TEMPO.CO , Bangkalan:Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Sulistiyono membantah tudingan aktivis di Bangkalan yang menyebut polisi tidak serius mengungkap kasus pembacokan dan penembakan terhadap 8 aktivis Bangkalan. "Semua kasus itu tetap kami proses," kata Sulistiyono, Rabu, 21 Januari 2015.
Kendalanya, kata dia, polisi kesulitan menemukan saksi dari setiap peristiwa teror yang terjadi. "Meski polisi tahu bahwa orang tersebut tahu kejadian, tapi mereka tidak mau bersaksi," ujar Sulistiyono. (Baca:Aktivis Bangkalan yang Ditembak, Saksi Kunci KPK)
Menurut Sulistiyono, untuk mendapat orang yang mau bersaksi, polisi terus melakukan pendekatan. Proses pendekatan ini, kata dia, butuh waktu lama untuk meyakinkan orang untuk mau bersaksi. "Tapi kami pastikan, semua teror aktivis itu tetap diproses," katanya. (Baca:Fuad Amin Ditangkap, Warga Cemas Bangkalan Rusuh )
Khusus untuk kasus Mathur Husairi, dia menambahkan, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Dua saksi dari pihak keluarga dan tiga saksi dari rekan korban. Satu saksi dari pihak keluarga akan diperiksa ulang karena pada pemeriksaan pertama tidak bisa menjawab pertanyaan karena mengalami syok. "Padahal saksi ini penting, dia mengetahui peristiwa penembakan," ungkapnya. (Baca:Persoalkan Raskin, Aktivis di Bangkalan Dibacok )
Kasus-kasus yang belum diungkap polisi tersebut adalah pengrusakan mobil dan rumah Direktur LSM Pusaka Jatim Aliman Haris pada 2010, Pembacokan terhadap Wakil Direktur MCW Fahrillah pada 2011, pada 2013 giliran Muzakki dan Mahmudi Ibnu Khotib yang dibacok sebelum gelaran Pilkada Bangkalan, kemudian pada 2014, aktivis MCW Musleh dibacok saat hendak audiensi kasus raskin di Kecamatan Galis dan pada januari 2015, Aktivis Mathur Husairi juga ditembak. Sebelumnya rumah Mathur juga dilempar batu dan molotov serta mobil juga nyaris dibakar pada 2012.
MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
Sejarah Hari Pelukan Sedunia
Bogor Hujan, Katulampa Siaga Empat
Kasus Tabloid Obor Rakyat Siap Disidangkan
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR