Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Banyuwangi Adukan Polisi ke Komnas HAM  

image-gnews
Sejumlah petani yang masuk dalam massa gabungan Koalisi Antikorupsi Pertanahan (KAKP) saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (11/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah petani yang masuk dalam massa gabungan Koalisi Antikorupsi Pertanahan (KAKP) saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (11/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi-Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi, Jawa Timur serta Komisi untuk Orang Hilang  dan Tindak Kekerasan (Kontras) melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri terkait penangkapan tiga petani oleh polisi yang dinilai tak prosedural.

Kordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya Fathkul Khoir mengatakan tiga petani Wongsorejo tersebut ditangkap 19 polisi pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2015. "Polres Banyuwangi menggunakan kekuatan yang berlebihan. Seperti menangkap teroris saja," kata Fathkul, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca berita terkait: Konflik Tanah, 3 Petani Wongsorejo Diciduk Polisi )

Polres baru memberikan surat penangkapan dan penahanan kepada keluarga petani pada keesokan harinya, Minggu, 18 Januari. Penangkapan juga diwarnai intimidasi. Salah satu istri petani dikalungi celurit oleh orang sipil yang ikut dalam rombongan polisi. "Kami menduga ada unsur non-polisi saat penangkapan itu," katanya.

Ketua Organisasi Petani Wongsorejo Yatno Subandio mengatakan selain melapor ke Propam Polri, pihaknya juga mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Petani meminta Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran penangkapan tiga petani tersebut. "Kami berharap Komnas HAM turun lagi ke Banyuwangi," kata Yatno.

Tiga petani yang ditangkap polisi ialah Sulak, 45 tahun, Usman (60) dan Djali (50). Mereka diciduk sekitar pukul 02.30. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan. (Baca: Petani Banyuwangi Tuntut Hak Tanah )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Tri Bisono Soemiharso mengatakan siap menghadapi laporan petani. Sebab, menurutnya, penangkapan tersebut telah sesuai prosedur. "Tidak ada ancaman seperti yang dikatakan itu," kata Tri Bisono.

Konflik tanah Wongsorejo berawal saat diberikannya izin hak guna usaha kebun randu seluas 603 hektare sejak 1980 kepada PT Wongsorejo. Namun hsk guns usaha tersebut telah berakhir pada 2012 dan akan diperpanjang. Di sisi lain, Pemerintah Banyuwangi berencana membangun kawasan industri terpadu di lahan tersebut.

Namun, di kawasan kebun randu itu terdapat sekitar 287 kepala keluarga yang menetap sejak 1950-an. Mereka meminta 220 hektare lahan sebagai permukiman dan pertanian. Permintaan itu ditolak. Pemerintah Banyuwangi dan PT Wongsorejo hanya bersedia memberikan lahan seluas 60 hektare. (Baca juga: Komnas HAM Selidiki Sengketa Lahan Wongsorejo )

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

56 hari lalu

Pecinan Street Food menyuguhkan beragam atraksi seni hingga aneka kuliner khas Tionghoa selama tiga hari sejak Jumat, 23-25 Februari 2024 di di Tempat Ibadah Tri Dharma Hoo Tong Bio, Kecamatan Banyuwangi. (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

Festival Pecinan yang digelar tiga hari, 23-25 Februari 2024, menunjukkan bagaimana keguyuban dan keramahan semua etnis yang ada di Banyuwangi.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

28 Desember 2023

Warga melintas di gapura Desa Adat Osing Kemiren, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/Budi Candra Setya
Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

Dengan warisan tradisi, bahasa, seni, dan kepercayaan yang unik, Suku Osing di Banyuwangi membentuk identitas budaya yang kaya dan beragam.


Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

27 Desember 2023

Pantai Grajagan, Banyuwangi. Banyuwangitourism.com
Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

Destinasi pantai di Banyuwangi adalah surga yang tak boleh dilewatkan bagi pencinta alam dan petualangan. Simak daftar 9 destinasi wisata pantai itu.


Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

27 Desember 2023

Warga melintas di gapura Desa Adat Osing Kemiren, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/Budi Candra Setya
Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata, Kemiren, Banyuwangi, tersedia homestay yang siap digunakan sebagai tempat menginap.


Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

27 Desember 2023

Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.
Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

Di samping pesonanya yang menawan, kekayaan kuliner yang ditawarkan di Banyuwangi menghadirkan pengalaman rasa yang tak terlupakan.


Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

18 Desember 2023

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

Menumbuhkan budaya inovasi yang terintegrasi dengan program masyarakat. Ada sekitar 270 inovasi berbasis digital ataupun non-digital.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).