Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kuasa Hukum Komjen POL Drs. Budi Gunawan,  Razman Arif Nasution, mengajukan gugatan praperadilan di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. Razman akan melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kuasa Hukum Komjen POL Drs. Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengajukan gugatan praperadilan di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. Razman akan melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dianggap membiarkan munculnya gangguan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tengah mengusut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Setelah Markas Besar Kepolisian mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi, calon Kepala Polri ini mengerahkan pengacara untuk memperkarakan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kalau ini dibiarkan terus, artinya Jokowi melakukan pembiaran dan ada konflik lebih tinggi antara Polri dan KPK," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, Rabu 21 Januari 2015. Emerson menyatakan perlunya ketegasan Presiden Jokowi agar kasus “Cicak vs Buaya” II tidak terjadi. Caranya, Jokowi bisa memanggil pimpinan KPK dan Kepolisian RI. “Buktikan ke publik bahwa Presiden mendukung KPK," kata dia. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan)

Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan mendatangi Kejaksaan Agung dan kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka menyoal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka setelah menjadi satu-satunya calon Kepala Polri pilihan Presiden Jokowi. Kuasa hukum Budi menganggap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyalahgunakan wewenang. (Baca: Budi Laporkan KPK ke Kejaksaan, Apa Kata JK?)

Razman Nasution, pengacara yang ditunjuk Budi Gunawan, mengatakan pimpinan KPK telah  melakukan pembiaran kasus Budi Gunawan. Kasus rekening tak wajar sekitar 6 tahun lalu kenapa baru sekarang dipersoalkan oleh KPK, saat Budi menjadi calon Kepala Polri. Dia berencana melaporkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara. “Salah satunya, laporan ke Kejaksaan Agung,” ujar Razman Nasution. (Baca: Dilaporkan Budi Gunawan, Apa Kata KPK?)

Emerson Yuntho menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan upaya memperkeruh masalah. Mereka mencoba melibatkan Kejaksaan Agung untuk mendukung upaya kriminalisasi KPK. "Ada kesan mengajak Kejaksaan untuk melawan KPK.” Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. (Baca: Budi Gunawan Adukan KPK ke Kejaksaan, Ada 3 Alasan)

Menteri-Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah tak akan mencampuri kasus Budi Gunawan, meski melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK. "Masak, pemerintah ikut campur. (Kalau ikut campur) itu namanya intervensi," kata Pratikno di Istana kemarin. "Intervensi itu berbahaya terhadap kemandirian hukum kita." (Baca: Lima Kritik Menteri Tedjo ke KPK soal Budi Gunawan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pratikno menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah berkomunikasi dengan ketiga lembaga tersebut. Mereka diminta memprioritaskan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan, walau perbedaan bisa diselesaikan melalui jalur hukum. "Jalur hukum itu tersedia dalam rangka mengelola konflik," kata Pratikno. (Baca: 8 Eks Kapolri: Beri Bantuan Hukum ke Budi Gunawan)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly berpendapat upaya praperadilan terhadap KPK merupakan bagian dari hak setiap warga negara. "Kalau Pak Budi Gunawan merasa terzalimi, ada hak dan celah mengajukan gugatan melalui pengadilan," kata dia. "Dia berhak mengajukan protes sesuai dengan aturan hukum.” (Baca juga: Politikus Senayan Mulai 'Serang' KPK)

DEWI SUCI RAHAYU | MUHAMMAD MUHYIDDIN | ISTMAN M.P. | PUTRI ADITYOWATI

Topik terhangat:
Budi Gunawan
| Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri 

Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh

Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

8 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

10 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

10 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

11 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

13 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

13 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.