Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Manuver Budi Gunawan ke KPK Hari Ini?  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, berbicara kepada awak media saat akan mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, berbicara kepada awak media saat akan mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung, kuasa hukum Budi Gunawan hari ini, Kamis, 22 Januari 2015, akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. (Baca: Pengacara: Budi Gunawan Tidak Ambisi Jadi Kapolri.)

Razman Arif Nasution, kuasa hukum sekaligus juru bicara Budi Gunawan, mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri adalah untuk mengadukan pimpinan KPK terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Saya mendampingi masyarakat melaporkan pimpinan KPK karena melakukan pemblokiran atas rekening Budi Gunawan," ujar Razman yang dihubungi pada Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)

Selain itu, kata dia, KPK juga telah menyebarluaskan transaksi keuangan Budi pada khalayak umum yang melanggar aspek kerahasiaan transaksi perbankan. Pimpinan KPK disebut Razman telah melanggar Pasal 11, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. "Ancaman hukumannya empat tahun," ucap Razman. (Baca: Budi Gunawan Jatuh Sakit.)

Razman menilai KPK tidak bisa serta-merta mengumumkan transaksi keuangan dan memblokir rekening seseorang setelah menetapkan statusnya sebagai tersangka. Apalagi, penetapan Budi sebagai tersangka dinilai Razman janggal. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)

Prosedur seharusnya adalah ada indikasi pelanggaran hukum, pemeriksaan saksi, baru penetapan tersangka. KPK, sambung Razman, justru melakukan prosedur sebaliknya dengan menetapkan Budi sebagai tersangka terlebih dulu. (Baca: Budi Gunawan Adukan KPK ke Kejaksaan, Ada 3 Alasan.)

Tak hanya pelanggaran pasal TPPU, Razman juga mengancam akan melaporkan pimpinan KPK perihal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. "Kita tunggu perkembangannya nanti," kata dia. (Baca: KPK Blokir Rekening Bank Budi Gunawan.)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI. Namun, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri. Budi adalah salah satu perwira polisi yang memiliki rekening gendut yang tidak sesuai dengan profilnya. Sebelumnya Budi telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung ihwal penetapan dirinya sebagai tersangka. (Baca juga: 8 Eks Kapolri: Beri Bantuan Hukum ke Budi Gunawan.)

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Topik terhangat:

Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

3 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

22 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

40 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.


Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.


Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Presiden Joko Widodo Melantik Wakapolri  Komjen Pol Budi Gunawan menjadi  Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. Budi Gunawan Menggantikan Kepala BIN yang lama Sutiyoso. TEMPO/Subekti
Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

4 Juni 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.