TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan akan menggelar perkara kasus tabrakan maut yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, pada Selasa malam, 20 Januari 2015.
Dalam gelar perkara itu, rencananya, tersangka Christoper Daniel Sjarif, 23 tahun, akan dihadirkan. Menurut Sutimin, gelar perkara itu akan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. (Baca: Keluarga Pelaku Tabrakan Maut Jarang Bergaul.)
"Untuk mengukur kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai tersangka," kata Sutimin ketika dihubungi, Kamis, 22 Januari 2015. Untuk mengetahui kecepatan mobil itu, kata dia, tim penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan dibantu peralatan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Baca: Kasus Istimewa Tabrakan Maut Anak Dua Tokoh.)
Christopher diketahui mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander B-1658-PJE kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat B-3060-BSN, yang dikemudikan Arifin, 39 tahun. Setelah menabrak Arifin, Christoper tetap melajukan kendaraannya. Di dekat halte Transjakarta dekat Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Christopher kembali menabrak mobil Avanza B-1318-TPJ yang dikemudikan Rifki Ananta, 35 tahun. (Baca: Tabrakan Maut, 3 Keanehan Christoper Versi Polisi.)
Christoper kemudian menabrak mobil pikap B-9852-AP yang dikemudikan Ade, 51 tahun, dan lima sepeda motor, yakni Vario B-3316-SPE, V-Ixion B-3981-SON, Supra-X B-6684-TON, Mega Pro B-4492-RO, dan Vario B-6535-AM. Dalam kejadian itu, empat orang pengemudi sepeda motor meninggal, atas nama Mustopa, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro, dan Batang Onang. (Baca: Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba.)
Setelah diperiksa, Christoper positif menggunakan narkoba. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan tersangka positif menggunakan lysergic acid diethylamide yang merupakan narkotika golongan satu. (Baca: Siapa Pemilik Mobil Outlander Tabrakan Maut?)
Menurut Martinus, narkoba itu berbentuk permen yang dikonsumsi di bawah lidah. "Dipakai kemarin sekitar pukul 16.30," kata dia kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2015. Christopher, kata dia, memakai narkoba bersama Ali. "Tapi, kami belum bisa memastikan dia memakai narkoba di mana, apa di kawasan SCBD apa di mobil," katanya. (Baca juga: Tabrakan Maut, Christopher Terancam Bui 15 Tahun.)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR