TEMPO.CO, Depok - Korban tabrakan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dipastikan mendapat santunan kecelakaan sebesar Rp 25 juta dari Jasa Raharja.
Menurut Fitriana Megawati istri dari Mahyudi Herman, cameraperson di stasiun televisi Indosiar yang menjadi korban tabrakan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa malam, baru menerima kedatangan staf dari Jasa Marga yang mendata dan akan memberikan santunan kepadanya. "Barusan pihak Jasa Marga mendata, katanya untuk pencairan dana santunan" ujarnya saat ditemui di rumahnya Perumahan Pamulang Elok Blok B1 10 Kelurahan Pondok Petir Kota Depok.
Mega menambahkan bahwa pihak tempat suaminya bekerja sejauh ini belum memberikan santunan "saya belum tau kalau dari kantor almarhum, belum bisa ngomong" ungkapnya singkat.(Baca: Begini Kronologi 'Tabrakan Maut' di Pondok Indah.)
Petugas Administrasi Pelayanan Jasa Raharja Cabang Cibinong Jawa Barat, Fajar Nurdiansyah, mengatakan, sedang meminta data-data untuk melengkapi pencairan asuransi korban. "Seperti fotocopy KTP korban dan ahli waris, fotocopy rekening bank, blanko ahli waris, surat keterangan kematian dari kelurahan setempat, fotocopy Kartu Keluarga, dan fotocopy surat menikah," kata Fajar Nurdiansyah, Kamis (22/1).(Baca: Lokasi Tabrakan Maut Pondok Indah Jadi Tontonan.)
Ketika sudah dilengkapi semua data administrasinya, Fajar menjamin asuransi kecelakaan tersebut akan cair kurang dari 7 hari. Bahkan untuk kasus ini, Jasa Raharja Cibinong menargetkan kalau semua berkas lengkap hari ini atau besok, saat itu juga sudah bisa dicairkan. "Uang Rp 25 juta untuk korban meninggal dunia, sementara luka-luka maksimal pengajuan Rp 10 juta, nantinya santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris yakni istri korban," imbuhnya.
Menurut Fajar, tak hanya Mahyudi Herman yang diurus asuransi di Jasa Raharja Cibinong, melainkan ada korban lain yakni IPTU Botang Lubis yang merupakan anggota polisi, yang beralamat di Pancoran Mas Kota Depok, juga mendapatkan santunan Rp 25 juta.
"Cuma almarhum saat ini sudah dibawa ke Medan, untuk dimakamkan disana. Katanya pihak keluarga akan disana selama 1 bulan, makanya kita akan proses bekerjasama dengan Jasa Raharja cabang Medan" tambah Fajar.
MUHAMMAD KURNIANTO
Terpopuler
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK