TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diberi tugas dan wewenang menjadi Kepala Kepolisian. Badrodin akan memegang kewenangan itu sampai ada Kepala Polri definitif.
Kepada Tempo, Badrodin mengatakan bisa mengambil apapun keputusan yang merupakan kewenangan Kepala Polri. "Tidak ada batasan," kata dia, Rabu petang, 21 Januari 2015. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Namun Badrodin tidak memegang tongkat komando, seperti lazimnya seorang Kepala Polri. Di mana tongkat yang semula dipegang Jenderal Sutarman disimpan? Badrodin menjawab, tongkat disimpan bagian Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri.
Pada Jumat 16 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden berkaitan dengan penunjukkan Kepala Kepolisian. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. (Baca: Akhirnya, Jokowi Tunda Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak membatalkan pelantikan Budi Gunawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri. Namun Jokowi menundanya hingga proses hukum yang tengah dijalani mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tersebut usai. (Baca: Surya Paloh: Kalau Saya Jokowi, Budi Saya Lantik.)
Juru bicara Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan Badrodin Haiti resmi menjadi Pelaksana Tugas Kapolri. Tapi, "Secara administrasi masih Pak Sutarman. Tapi, karena ada surat dari Presiden Joko Widodo, otomatis beralih ke Wakil Polri," ujar Agus di kantornya.
Surat tersebut, tutur Agus, menyebutkan penunjukan Komisari Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Kemudian, diperkuat dengan keputusan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang setuju Budi menjadi Kapolri.
Agus menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Kepolisian Republik Indonesia, jika presiden sudah menunjuk Kapolri baru, tampuk kepemimpinan dipegang oleh Wakapolri hingga pelantikan. "Pak Wakil sudah bisa mengambil kebijakan seperti Kapolri," katanya.
TIM TEMPO
Berita Lain
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK
Sutarman: Banyak Pelanggaran di Internal Polri