TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah. Pemeriksaan itu terkait dengan laporan yang menyebut Yani telah menodongkan senjata airsoft gun kepada kerabatnya bernama Romli. (Baca: Ancam Tembak Warga, Camat Dilaporkan ke Polisi.)
Berdasarkan pemeriksaan inspektorat, kata Ahok, Yani tidak menodongkan senjata tetapi hanya meletakkan di atas meja. Selain itu, antara Yani dan Romli sudah berdamai. "Sudah selesai masalahnya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Kamis, 22 Januari 2015. "Jadi, sekarang masih bisa diampuni."
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Yani layak mendapat surat peringatan. "Peringatan tertulis, tidak boleh dong arogan. Siapa pun juga," kata Djarot.
Djarot mengatakan antara Yani dan Romli sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Mereka terlibat perselidihan karena memperdebatkan urusan tanah.
LINDA HAIRANI | ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak