Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hampir Setahun Labora Kabur, Dirjen Lapas Tak Tahu  

image-gnews
Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
Iptu Labora Sitorus anggota polisi Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo, mengaku tidak tahu terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Labora Sitorus, kabur dari selnya. 

Menurut dia, tak ada laporan dari kepala lapas setempat. "Saya baru dengar itu, saya belum tahu," ujar Handoyo ketika dihubungi, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Polisi Rekening Gendut Labora Sitorus Buron) 

Handoyo mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepala lapas setempat mengenai hal ini. Labora dilaporkan kabur dengan alasan berobat. Namun Handoyo tak tahu bahwa Labora sempat ke luar penjara untuk berobat. "Saya tak tahu dia sakit," ujarnya.

Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, Maliki Hasan, mengatakan Labora keluar dari Lapas Sorong sejak 17 Maret 2014 dengan alasan sakit dan akan berobat.

Saat itu, menurut Maliki, keluarga membawa Labora ke Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong untuk berobat. Menurut hasil pemeriksaan dokter, Labora sakit pinggang dan kaki kanan kesemutan. Setelah berobat, Labora tak kembali lagi ke Lapas Sorong.

Labora Sitorus, polisi berpangkat aiptu itu, memiliki rekening jumbo hingga Rp 1,5 triliun. Setelah melakukan penyidikan, Mabes Polri memblokir 60 rekening miliknya. Rekening itu sebagian atas nama Labora Sitorus, sebagian lagi atas nama orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatannya itu, Labora Sitorus divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sorong 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada akhir 2013. Dia hanya terbukti melakukan pembalakan hutan liar dan penimbunan bahan bakar minyak. Sedangkan dakwaan lain, yaitu tindak pidana pencucian uang, tak terbukti.

Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara serta denda Rp 50 juta di Pengadilan Tinggi Papua. Vonis itu lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Sorong. Pengadilan Tinggi Papua menyatakan Labora terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Merasa tak puas divonis lebih berat, Labora Sitorus dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun sayang, kasasinya ditolak. Dia justru mendapatkan penambahan hukuman menjadi 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 ini dikeluarkan pada Rabu, 18 September 2014.

TIKA PRIMANDARI | CUNDING LEVI 

Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak 
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

4 Desember 2018

Logo Istaka Karya. istimewa
2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

Dua karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang melarikan diri ke Mbua saat serangan kelompok bersenjata di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, selamat.


TNI dan Polri Turun Evakuasi Korban Pembunuhan di Papua

4 Desember 2018

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
TNI dan Polri Turun Evakuasi Korban Pembunuhan di Papua

Kapolda Papua mengerahkan personel TNI dan Polri untuk mengevakuasi pekerja proyek PT Istaka Karya yang diduga menjadi korban pembunuhan di Nduga.


Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Pekerja Proyek di Papua

4 Desember 2018

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Pekerja Proyek di Papua

Saat ini personel gabungan Polri/TNI telah diterjunkan untuk mengecek informasi dugaan pembunuhan terhadap pekerja proyek di Papua.


Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua

13 Juli 2018

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma
Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua

Kapolda Papua Boy Rafli Amar mengatakan polisi dan TNI sudah berkoordinasi untuk mengejar kelompok bersenjata yang menyerang sejumlah tempat di Papua.


10 Tahun Terakhir, 30 Polisi Papua Tewas oleh Kelompok Bersenjata

4 Juli 2018

Polisi berjaga-jaga setelah demo ratusan mantan karyawan PT.Freeport Indonesia yang terkena PHK karena polemik KK dan IUPK berakhir rusuh di Check Point 28, Mimika, Papua, 19 Agustus 2017. TEMPO/Hans Arnold
10 Tahun Terakhir, 30 Polisi Papua Tewas oleh Kelompok Bersenjata

Selain 30 polisi yang tewas, sebanyak 57 polisi terluka akibat bersinggungan dengan kelompok bersenjata di Papua.


Di Papua, Daerah Rawan Kelompok Bersenjata Dijaga Tim Khusus

30 Juni 2018

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Subekti
Di Papua, Daerah Rawan Kelompok Bersenjata Dijaga Tim Khusus

Setelah terjadi serangkaian serangan di Papua, kepolisian menempatkan tim khusus yang berisi gabungan anggota Polri dan TNI di sejumlah daerah rawan.


Polisi Kejar Kelompok Bersenjata Pelaku Penembakan di Papua

26 Juni 2018

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Subekti
Polisi Kejar Kelompok Bersenjata Pelaku Penembakan di Papua

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku telah mengetahui lokasi persembunyian pelaku penembakan itu.


Kapolda Minta Wartawan Antisipasi Kerawanan Pilkada Papua

26 Mei 2018

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma
Kapolda Minta Wartawan Antisipasi Kerawanan Pilkada Papua

Kepolisian meminta wartawan peliput pilkada Papua mengantisipasi kerawanan konflik selama pemilihan.