TEMPO.CO, Jakarta - Lima penyidik kepolisian mengawasi Bambang Widjojanto di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok, sejak Jumat, 23 Januari 2015, pukul 06.30. Mereka menguntit Wakil Ketua KPK itu yang mengantar anaknya sekolah di SDIT Nurul Fikri.
Bambang, yang mengenakan baju koko warna putih, menyetir sendiri Isuzu Panther miliknya. Tiba di sekolah, ia tidak turun dari mobil. Sang anak pun mencium tangannya, berpamitan.
Penyidik yang membawa dua mobil terus mengikuti mobil Bambang. Satu kilometer dari sekolah, Bambang dihentikan petugas berseragam dari Polsek Sukmajaya.
Sekitar pukul 07.30, satu jam setelah penguntitan itu, penyidik mendatangi mobil Bambang. "Kami membawa surat tugas," kata pemimpin tim penyidik kepolisian, yang menolak disebutkan namanya, kepada Tempo.
Dia mengklaim sengaja menangkap Bambang, yang dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi, setelah anaknya turun dari mobil demi kemanusiaan. "Sengaja ditangkap setelah anaknya turun," ujarnya. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)
Bambang dibawa ke mobil penyidik. Mobil Panther miliknya dikemudikan polisi menuju kantor Bareskrim Mabes Polri. "Kuncinya saya serahkan ke BW (Bambang Widjojanto) di Bareskrim," kata penyidik itu. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Saat ini, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Megawati Ulang Tahun)
TIM TEMPO
Terpopuler
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Tersangka Tabrakan Maut Pakai LSD, Steve Jobs Juga
Konsumsi Narkoba, Gitaris Padi Ditangkap Polisi