TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pendukung Presiden Joko Widodo bersama puluhan aktivis antikorupsi, Jumat siang, 23 Januari 2015, menggelar aksi turun ke jalan untuk mengecam aksi penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Mereka menggelar aksi bertajuk “Save KPK” yang dipusatkan di monumen Tugu Kota Yogyakarta. "Presiden Joko Widodo harus ikut campur menyelesaikan konflik KPK dengan Polri itu, jangan terus diam," kata koordinator relawan Arsitek Komunitas (Arkom) Jokowi Yogyakarta, Lilik Rohmad Ahmadi, kepada Tempo.
Relawan Jokowi meyakini bahwa penangkapan Bambang sebagai upaya kriminalisasi pada komisi antirasuah akibat penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Jika Jokowi tak mampu menyelamatkan KPK, semua pendukungnya kami pastikan kecewa berat dan bakal menarik dukungan," ujar Lilik. (Baca:Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)
Lilik mendesak Jokowi tidak tunduk pada partai pendukungnya. Sebab, pertaruhannya adalah kepercayaan besar masyarakat luas. Terutama dalam komitmen penegakan hukum sebagai janji yang paling diharapkan saat kampanye lalu. "Kriminalisasi KPK ini sudah kelewatan dan langsung mencoreng citra Jokowi jika terus diam membiarkan," tuturnya.
Aktivis antikorupsi di wilayah perkotaan dan kabupaten di DIY pun turut mengecam kriminalisasi KPK dan turun ke jalan dengan mengusung tema sama: “Save KPK”. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
"Jika dibiarkan, KPK kian lemah dan pemberantasan korupsi dari pusat sampai daerah akan terancam," kata Baharuddin Kamba, aktivis antikorupsi DIY, dalam keterangan persnya kepada Tempo.
Kamba pun menyoroti sejumlah keganjilan dalam penangkapan Bambang Widjojanto oleh kepolisian. Bambang ditangkap dengan tudingan menyuruh orang memberikan keterangan palsu di pengadilan terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
"Publik jelas tidak bodoh, alasan polisi sangat dibuat-buat. Kami yakin ini karena KPK menetapkan Budi Gunawan tersangka dan gagal dilantik jadi Kapolri," katanya. (Baca: BW Ditangkap, Polisi Terkesan Balas Dendam)
Rino Caroko, aktivis dari Jejaring Masyarakat Mandiri Kabupaten Gunungkidul, mengkhawatirkan kriminalisasi KPK berpotensi mengganggu penanganan kasus korupsi di daerah. Terutama yang saat ini tengah didorong diambil alih oleh KPK karena tak juga dituntaskan Kejaksaan Tinggi DIY, seperti kasus korupsi dana hibah Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi yang juga Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DIY.
"Seharusnya, kasus itu (kriminalisasi KPK) tidak ikut mempengaruhi penanganan korupsi di daerah yang sekarang ditangani Kejaksaan Tinggi DIY," tuturnya.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Raja Arab Saudi Wafat, Dunia Sampaikan Duka
Gara-gara Pungli, Ahok Pecat 9 Kepala Sekolah
Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari
BW Ditangkap, Polisi Terkesan Balas Dendam