TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan semua pimpinan komisi antirasuah akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pukul 14.00 hari ini.
KPK meminta penjelasan Presiden termasuk soal penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "Jam 2 ketemu Presiden. KPK akan bicara soal ini," kata Adnan setelah menemui Bambang di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat, 23 Januari 2015.
Adnan mengatakan telah bertemu dengan Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso untuk meminta agar Bambang dibebaskan sebelum pertemuan dengan Presiden. "Saya meminta beliau dalam rangka agar Pak BW (Bambang Widjojanto) bisa segera kembali ke kantor KPK sebelum kami bertemu Presiden," kata Adnan.
Adnan juga mengaku telah bertemu langsung dengan Bambang Widjojanto di ruang pemeriksaan Bareskrim. "Saya menyampaikan bahwa beliau akan kembali ke kantor KPK," katanya. Adnan datang menjenguk BW sekitar pukul 11.25. Ia datang tanpa didampingi pimpinan KPK lainnya. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Megawati Ulang Tahun)
Menurut dia, tiga pimpinan KPK akan hadir dalam pertemuan dengan Jokowi siang nanti. Ia menilai Presiden Jokowi perlu turun tangan agar tak ada friksi antara Polri dan KPK. "Ada arahan di mana Presiden bisa memastikan kasus ini. Selanjutnya lihat nanti," ujarnya. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena meminta seorang saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Polisi menangkap Bambang setelah dia mengantar anaknya ke sekolah di Depok. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
PDIP vs KPK: Megawati atau Abraham yang Dendam?