TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan sikap atas penangkapan dan pemborgolan Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri tadi pagi. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memprotes keras sikap kepolisian yang memperlakukan Bambang Widjojanto seperti teroris.
"KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK, Bambang Widjojanto," ujar Pandu di kantornya, Jumat, 23 Januari 2015. Bila penangkapan Bambang dikaitkan dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, dia menegaskan kasus tersebut tak akan dihentikan. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)
"KPK menegaskan penanganan kasus BG murni penegakan hukum, tidak ada unsur lain," ujarnya. Menurut dia, secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah.
Karena itu, KPK mengharapkan kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pandu pun mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok tadi pagi. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Sam Smith Putus dari Pasangan Gaynya
Suparni Ditunjuk Jadi Dirut PT Semen Indonesia
MU Lawan Cambridge Malam Ini, Bisa Celaka Lagi
Kasus Bambang KPK, Komnas HAM Datangi Bareskrim