TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah akan mengatasi konflik antara dua lembaga penegak hukumnya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.
Pernyataan itu disampaikannya saat beredar informasi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pagi ini. "Pasti akan kami selamatkan keduanya," ujar Tedjo melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: BW Ditangkap, Aktivis Anti-korupsi Sambangi KPK)
Namun Tedjo tak menjelaskan seperti apa bentuk penyelamatan yang akan dilakukan pemerintah. Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengundang pimpinan KPK dan Polri, Tedjo tak merespons. (Baca: Mabes Polri: Bambang Widjojanto Belum Ditahan)
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim," kata Johan Budi, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Namun belum diketahui penyebab Bareskrim menangkap Bambang. "Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujar Johan. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Keterangan Palsu)
Kemarin, kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Mabes Polri terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pembiaran atau pemaksaan. (Baca juga: Busyro Desak Polisi Berikan Penjelasan)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya