TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, oleh Markas Besar Kepolisian pada Jumat, 23 Januari 2015, dikecam aktivis antikorupsi di Tanah Air, termasuk barisan relawan pendukung Joko Widodo saat kampanye pemilu presiden lalu. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Keterangan Palsu)
Relawan Jokowi dari Arsitek Komunitas (Arkom) Yogyakarta menilai penangkapan Bambang Widjojanto diyakini sebagai upaya kriminalisasi KPK yang dilakukan secara masif oleh Mabes Polri dengan dukungan partai politik, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hal itu tak lepas dari tindakan KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
"PDIP sebagai partai pengusung Jokowi dan menang pilpres jangan sombong, lihat kepentingan masyarakat luas," kata Koordinator Relawan Jokowi dari Arsitek Komunitas (Arkom) Yogyakarta, Lilik Rohmad Ahmadi, kepada Tempo, Jumat. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Lilik mengatakan, sampai saat ini, tak ada bukti soal campur tangan PDIP dalam kriminalisasi KPK. Namun relawan melihat PDIP sebagai partai yang paling punya peran strategis dalam mendorong Budi Gunawan sebagai Kapolri. Budi sendiri merupakan bekas ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang tak lain Ketua Umum PDIP.
Dia berpendapat seharusnya PDIP dan koalisi menjaga Jokowi. "Jangan malah ikut berusaha menggagalkan cita-cita Jokowi dengan cara ikut menyerang KPK," kata Lilik.
PDIP melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sehari sebelum penangkapan Bambang, Kamis, 22 Januari, ikut berusaha menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Dia menyebut Samad memendam kekecewaan karena gagal melobi PDIP untuk menjadi calon wakil presiden Jokowi.
Relawan Jokowi, ujar Lilik, kian gerah dengan manuver PDIP dan koalisi pengusung Jokowi yang terus-menerus bertentangan dengan langkah Jokowi dalam mewujudkan upaya penegakan hukum.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Lain
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
PDIP vs KPK: Megawati atau Abraham yang Dendam?
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK