TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap polisi hari ini, Jumat 23 Januari 2014. Ia disangka terlibat kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringan Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi sekitar Juli 2010. Polisi menjerat Bambang atas laporan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan Sugianto Sabran, pada 15 Januari 2015.
“Kasusnya berdasarkan laporan polisi : LP/67/I/2015/Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.(baca:Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Menurut Rikwanto, Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010."Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto.
Berdasarkan penelusuran, pelapor Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDIP periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. Laporan Sugianto ke polisi ini mencuri perhatian publik setelah Bareskrim Mabes Polri menangkapmbawa Bambang Widjojanto usai mengantarkan anaknya bersekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi ini.(baca: Detik-detik Penangkapan Bambang Widjojanto )
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka terhadap Wakil Ketua KPK. Dari laporan Sugianto itu, setidaknya ada tiga alat bukti yakni saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen.(baca:Polisi Mengaku Punya Bukti Dokumen Kasus Bambang)
Berdasarkan bukti-bukti itu, Bareskrim Polri menangkap Bambang dan menetapkannya sebagai tersangka. (Baca juga: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
INDRI MAULIDAR | ANTARA
VIDEO TERKAIT:
Terpopuler
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut|
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya