TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Sebab, Jokowi terkesan mendiamkan konflik antara KPK dan Kepolisian RI. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
"Presiden harus mengambil sikap dan bertindak menyelamatkan KPK dari segala bentuk upaya perlawanan dan pelemahan terhadap KPK," kata ICW dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 23 Januari 2015.
ICW menilai penangkapan Bambang merupakan upaya perlawanan balik dari Polri seiring penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Momentum penangkapan tersebut dinilai tidak tepat. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)
Polri dianggap menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Penangkapan Bambang berpeluang akan menghambat proses penyelesaian perkara korupsi Budi. Persepsi institusi Polri tidak pro dengan pemberantasan korupsi pun menguat.
"Lebih jauh lagi upaya kriminalisasi ini adalah upaya pelemahan terhadap KPK," demikian pernyataan ICW lagi. (Baca: Save KPK, Ini Tiga Tuntutan Aktivis Antikorupsi)
Bila Jokowi tak segera turun tangan, maka Presiden ketujuh itu akan dicap sebagai pemerintah yang tidak pro dengan pemberantasan korupsi.
"Tak ada jalan lain selain Presiden turun tangan dan stop kriminalisasi KPK!." (Baca: #SaveKPK Jadi Trending Topik Twitter)
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK