TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, menyarankan Presiden Joko Widodo tidak campur tangan dalam kasus hukum.
Junimar menganggap penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri adalah kasus penegakan hukum biasa. (Baca: Beredar Kabar Polisi Akan Geledah KPK)
"Saya rasa Jokowi tak perlu intervensi kasus penegakan hukum ini," ujar Junimar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 23 Januari 2015.
Junimart merasa penangkapan Bambang Widjojanto adalah hal wajar. "Presiden harus menghormati proses hukum dalam dua kasus penetapan tersangka ini, baik terhadap Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto." (Baca: Bambang Tersangka, Ini Kronologi Pilkada Kobar
Selain itu, tutur Junimart, Komisi Hukum DPR akan memantau kasus-kasus penegakan hukum yang melibatkan petinggi dua lembaga negara itu. "Kami akan pantau hingga pengadilan. Yang jelas, prinsip penegakan hukum itu satu, yaitu equality before the law."
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri pagi tadi setelah mengantar anaknya ke sekolah. (Baca: Pelapor Bambang KPK Klaim Korban Pilkada Kobar)
Bambang diduga menyuruh orang memberikan keterangan palsu dalam pengadilan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim pada 15 Januari lalu.
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK