Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SMAN 79 Akui Pungut Dana untuk Sewa AC

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Lasro Marbun. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Lasro Marbun. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas 79 Jakarta Selatan, Kusrinarsih, mengakui bahwa sekolah yang dipimpinnya memungut iuran dari siswa. Menurut dia, dana itu digunakan untuk membayar sewa alat pendingin udara atau AC. 

"Siswa dikenakan biaya Rp 30 ribu per bulan," kata Kusrinarsih saat ditemui di kantornya, Jumat, 23 Januari 2015. Kusrina mengatakan, mereka menyewa AC lantaran jumlah AC yang dimiliki sekolah tak cukup untuk dipasang di semua ruangan. 

Jumlah AC yang ada hanya bisa untuk mendinginkan ruangan guru. Sedangkan 19 kelas yang ada tak mendapat jatah. Lantaran hal itu, kata dia, siswa meminta sekolah untuk memasang AC di kelas mereka. (baca: Gara-gara Pungli, Ahok Pecat 9 Kepala Sekolah)

Sekolah kemudian menyewa alat tersebut kepada pihak ketiga. Bayarannya ditarik dari siswa. "Karena bukan sekolah yang punya, maka didanai siswa," ujarnya. Dana itu dikumpulkan oleh Organisasi Sisa Intra Sekolah (OSIS). 

Tak semua siswa ditariki uang untuk membayar sewa dan perawatannya. Siswa yang berasal dari keluarga tak mampu dibebaskan membayar iuran. "Jadi semacam subsidi silang dari siswa lain," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kusrinarsih mengatakan, sekolah sudah 10 tahun menyewa AC tersebut dan akan menghentikannya pada akhir Januari nanti. Soalnya, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Arie Budhiman melarang sekolah memungut iuran apa pun dari siswa. "Kami sudah beritahu kepada siswa dan pihak yang menyewakan bahwa akan dihentikan." AC di sebagian kelas pun, kata dia, sudah dimatikan.

Arie sebelumnya melaporkan sembilan sekolah yang melakukan pungutan liar kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dari temuan itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan sembilan kepala sekolah tersebut kemungkinan akan dicopot.

NUR ALFIYAH
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.