TEMPO.CO , Jakarta: Band dedengkot grindcore asal Inggris, Napalm Death, memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mengampuni dua terpidana mati dalam kasus Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Bahkan, vokalis Napalm Death Mark ‘Barney’ Greenway menulis pesan secara khusus untuk Jokowi.
Dalam dinding Facebook resmi Napalm Death, tertulis: “PERHATIAN PERHATIAN !!!!!!. Andrew dan Myuran, dua remaja Australia menghadapi eksekusi mati di Indonesia. Mereka sudah mengaku mencoba mengedarkan obat-obatan terlarang ke Australia. Mereka sudah kehabisan upaya hukum. Satu-satunya yang bisa menyelamatkan mereka adalah grasi dari Presiden Indonesia Joko Widodo. Kami meminta kepada Anda untuk membantu mendapatkan grasi.” (Baca juga: Jokowi Diminta Napalm Death Ampuni Terpidana Mati)
Setelah itu, Greenway secara khusus menulis pesan untuk Jokowi. Berikut pesan khusus Greenway kepada Jokowi yang ditulis dalam akun Facebook resmi Napalm Death, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca juga: Jokowi Tolak Grasi Terpidana Bali Nine Andrew Chan)
Yang Terhormat
Bapak Widodo
Saya secara langsung memohon kepada Anda untuk mengampuni Andrew Chan dan Myuran Sukumara, dua warga Australia yang saat ini menunggu eksekusi mati di Indonesia karena menyelundupkan heroin. Sebagai penggemar band kami, Napalm Death, Anda bisa melihat bahwa lirik-lirik dan etos hidup kami berupaya memutus siklus kekerasan yang tak terpecahkan di dunia, entah itu dilakukan negara atau individu. Jika hal-hal seperti ini tidak ditentang dan diubah, saya yakin kita tidak akan pernah melangkah maju sebagai manusia.
Saya memahami Anda berdiri sebagai pemimpin yang bisa menentukan untuk mengubah situasi menjadi lebih baik. Dan saya yakin pemberian grasi adalah langkah besar yang maju untuk mencapai perbaikan. Saya menyadari bahwa heroin bisa merusak dalam berbagai level. Tetapi saya berpendapat hal seperti ini merupakan masalah yang lebih dalam yang tidak bisa diubah dengan mengambil nyawa orang.
Sekali lagi, saya dengan hormat meminta Anda membuat perubahan dan membatalkan hukuman tersebut.
Dalam harapan dan damai
Mark ‘Barney’ Greenway (Napalm Death)
Pada Kamis, Jokowi mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9/10 Tahun 2015 yang menolak permohonan grasi Andrew Chan. Sebelumnya, Jokowi juga menolak permohonan grasi Myuran.
Kasus yang dikenal sebagai kasus Bali Nine itu terjadi pada 17 April 2005 di Bali. Sebanyak sembilan warga Australia terlibat dalam upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Bandara Ngurah Rai menuju Australia. Selain Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang didakwa sebagai gembong komplotan ini, tujuh nama lainnya adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens.
KODRAT
BErita lain:
Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek
Mulai Pekan Depan, Polwan Boleh Berjilbab
Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba