TEMPO.CO, Jakarta -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnaen menjamin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dapat pulang dini hari ini. "Tunggu saya mau ketemu BW dulu, nanti kita pulang bareng," kata dia di Markas Besar Kepolisian RI, Sabtu dini hari, 24 Januari 2015. (Baca:Jenguk Bambang, Pimpinan KPK Sempat Dilarang Masuk)
Zulkarnaen menegaskan tidak ada alasan Bambang ditahan. Kata dia, pemeriksaan dapat dilanjutkan pekan depan. "Saya bisa jamin. Pemeriksaan akan tetap berlanjut," ujarnya.
Pagi tadi, penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang seusai mengantar anak perempuannya sekolah di kawasan Cimanggis Depok. Polisi menguntit sejak pukul 06.30 WIB dan menangkap Bambang sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan penangkapan. (Baca:Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK)
Penangkapan ini terkait laporan pengaduan dari Sugianto Sabran, politikus PDI Perjuangan bernomor LP/67/I/2015 pada 19 Januari 2015. Ia mengadukan Bambang dan kawan-kawan karena menurutnya Bambang menyuruh saksi Ratna Mutiara memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti menjamin akan membebaskan Bambang Jumat malam. Namun, pernyataan tersebut tak terbukti. Justru Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Wasesa mengeluarkan surat penahanan Bambang. (Baca:Polisi Resmi Tahan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto)
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK Pernah Potong Jari Aktivis
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahay