TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan ingin 'beristirahat' setelah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Saat ditanya apa langkah yang akan diambil berikutnya, ia belum tahu. (Baca:Zulkarnaen KPK: Bambang Pulang Malam Ini!)
"Yang ingin saya lakukan, jeda dulu. Saya tidak ingin membuat pernyataan apapun," kata dia di Bareskrim Polri, Sabtu dini hari, 24 Januari 2015.
Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukungnya. Meski batal ditahan, ia berujar masih banyak masalah dan tantangan yang harus dihadapinya ke depan. "Kita harus tetap solid untuk supaya hukum bisa berjalan di atas rel," ujarnya. (Baca:Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Kemarin pagi, penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang seusai mengantar anak perempuannya sekolah di kawasan Cimanggis Depok. Polisi menguntit sejak pukul 06.30 WIB dan menangkap Bambang sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan penangkapan. (Baca:Jenguk Bambang, Pimpinan KPK Sempat Dilarang Masuk)
Penangkapan ini terkait laporan pengaduan dari Sugianto Sabran, politikus PDI Perjuangan bernomor LP/67/I/2015 pada 19 Januari 2015. Ia mengadukan Bambang dan kawan-kawan karena menurutnya Bambang menyuruh saksi Ratna Mutiara memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK Pernah Potong Jari Aktivis
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya