TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akhirnya batal ditahan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI setelah melewati proses yang alot. Bambang pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan membangun soliditas. (Baca: Abraham Samad: Lawan, Upaya Mengkerdilkan KPK!)
"Sebab ada yang mencuri finis dengan menelikung di tikungan yang menyebabkan pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan secara utuh," ujar Bambang di gedung KPK, Sabtu dinihari, 24 Januari 2015. Bambang tak menyebut, siapa penelikung yang dimaksud. (Baca: Kasus Bambang KPK, Polri Harus Minta Maaf)
Kendati batal ditahan, Bambang menyatakan masih banyak tantangan yang akan menghadang. Tantangan itu pada ujungnya tak sungguh-sungguh membangun kemaslahatan pada masyarakat.
Bambang ditangkap dalam perjalanan pulang, setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Kepolisian menyebutkan penangkapan terhadap Bambang dilakukan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK)
Sepekan sebelumnya, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri yang diusung PDI Perjuangan, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi