TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kaget dan tak percaya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap anggota kepolisian. Terdakwa kasus korupsi Hambalang itu baru tahu setelah diceritakan pengacara yang membesuknya. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)
"Awalnya gak percaya, lalu kami ceritakan dari awal berdasarkan berita yang kami baca," kata pengacara Anas, Handika Honggowongso, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Seusai diceritakan soal penangkapan dan alasan kepolisian, Handika mengatakan Anas hanya melontarkan satu kalimat dan tak berkomentar lagi. Kalimat itu adalah, "Masak sih malaikat bisa ditangkap polisi?" ujar Handika menirukan Anas. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
Penangkapan Bambang oleh polisi diduga merupakan buntut dari penetapan ajudan Presiden Megawati sekaligus calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015. Kubu Budi sejak itu melawan KPK dengan melaporkan komisi antirasuah itu ke PN Jakarta Selatan, PTUN, kejaksaan, hingga Bareskrim Mabes Polri.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK