TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan pembangunan smelter pada prinsipnya tidak boleh mengganggu lingkungan. Pernyataan Soekarwo tersebut menanggapi penolakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap rencana PT Situbondo Metallindo membangun pabrik pengolah limbah di dekat Taman Nasional Hutan Baluran, Situbondo. "Kalau mengganggu lingkungan, ya, harus ditolak," kata Soekarwo, Sabtu dinihari, 24 Januari 2015.
Menurut dia, bila smelter tersebut berpotensi mengganggu lingkungan, lokasinya harus dipindahkan. "Jawa Timur sudah punya peta lahan yang paling baik untuk membangun smelter. Prinsipnya kami carikan tempat yang tidak mengganggu lingkungan," ujar Soekarwo. (Baca berita sebelumnya: Aktivis Tolak Smelter di Dekat Hutan Baluran)
Baca Juga:
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menolak pembangunan smelter nikel PT Situbondo Metallindo di dekat Taman Nasional Baluran. "Surat penolakan itu diterbitkan Kementerian Kehutanan pada akhir 2014 lalu ke Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Kepala Balai Taman Nasional Baluran Emy Endah Suwarni, Kamis, 22 Januari 2015.
Menurut Emy, Kementerian Kehutanan menolak smelter tersebut karena limbahnya berpotensi mencemari lingkungan, baik darat, air dan udara. Sehingga hal itu dapat mengancam keanekaragaman hayati di Taman Nasional Baluran. (Baca: Pembangunan Smelter Nikel di Baluran Dikaji Serius)
Apalagi, PT Situbondo Metallindo akan menggunakan lahan taman nasional sepanjang 600 meter. Lahan itu akan dipakai untuk jalan keluar-masuk kendaraan pabrik karena dianggap lebih dekat dibandingkan jika melalui luar kawasan.
Smelter PT Situbondo Metallindo berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Jaraknya hanya 500 meter dari hutan Baluran. Nilai investasi perusahaan asal Tiongkok ini Rp 4 triliun. Rencananya perusahaan itu akan produksi 243.600 ton ferronickel alloy per tahun. (Baca pula: Orang Gila Sebabkan 600 Ha Hutan Baluran Terbakar)
Awalnya, perusahaan itu akan membangun pabriknya seluas 100 hektare di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, serta Desa Agel dan Desa Pesanggarahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Perusahaan kemudian memindahkan lokasi pembangunan pabriknya ke dekat taman nasional karena kesulitan mendapat lahan. Di Desa Wonorejo, PT Situbondo Metallindo menggunakan lahan tanaman kapuk milik PT Baluran seluas 360 hektare.
EDWIN FAJERIAL | IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Sikap Prabowo dan 3 Kejanggalan Kasus Bambang KPK
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Bambang KPK Ditangkap, Ahok dan Jokowi Satu Suara