Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Biaya, Pasien Ini Ditaruh di Kamar Mayat

image-gnews
DOK/TEMPO/Sahrul
DOK/TEMPO/Sahrul
Iklan

TEMPO.COKendari - Nasib La Ode Halimu sungguh malang. Pria berusia 60 tahun itu kini menjalani rawat inap di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Palagimata Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, karena tak punya biaya.

La Ode Halimu, warga Desa Wakangka, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, mengaku ditelantarkan oleh pihak RSUD Palagimata. Kini kaki kanannya sudah membusuk. La Ode mengaku sudah berada di RSUD Palagimata sejak lima hari lalu. Namun pihak RSUD tidak memberikan perawatan kepadanya layaknya pasien lain. (Baca juga: Dokter dan Bidan Kompak ke Bali, Pasien Telantar)

"Saya sudah lima hari di kamar mayat, tidak ada perawatan yang saya dapat," katanya kepada Tempo, Ahad, 25 Januari 2015. La Ode menduga dia tidak mendapatkan perawatan layak karena tidak memiliki biaya untuk membayar biaya rumah sakit. "Saya orang tidak mampu, tidak punya keluarga," ujarnya.

Saat dimintai konfirmasi, juru bicara RSUD Palagimata, Nur Ifa, menolak disebut menelantarkan pasien tersebut. Menurut dia, La Ode Halimu terpaksa dirawat di kamar mayat karena kamar rawat inap sudah penuh. "Kami tempatkan di kamar mayat karena hanya itu yang kosong," katanya. (Baca juga: Tiga Rumah Sakit Telantarkan Bayi Penderita Tumor) 

Menurut Ifa, selama lima hari di kamar mayat, La Ode Halimu terus mendapatkan perawatan. Pihak rumah sakit sudah mengganti perban pada kaki kirinya. Meski mengaku setiap hari ada perawatan, Nur Ifa tidak mengetahui sakit yang diderita La Ode Halimu. "Hanya saya dengar dari orang-orang, katanya dia gila," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ROSNIAWATY FIKRI

Berita Terpopuler
Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain  
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.


RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo
RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.


Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo

13 September 2018

Rizky Arief CEO dari Nah Project sepatu sneaker, berbicara di hadapan pegiat ekonomi kreatif pada acara Kombet Kreatif di Kendari. Acara ini diinisiasi oleh Bekraf dan Tempo Institute. TelusuRI/Fadwa
Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo

Program ini bertujuan memantik semangat komunitas untuk berkolaborasi dalam industri ekonomi kreatif di Kota Kendari.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .


Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.


RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.


Banjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara

25 Juni 2018

Banjir menerjang wilayah Wanggu Kecamatan Lepo-lepo Kota Kendari Senin dini hari.  Selain Kota Kendari dua daerah lainya yakni Kabupaten Konawe Selatan dan Buton Utara juga diterjang banjir. Banjir terjadi akibat hujan yang terus mengguyur selama lima hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.  TEMPO/ROSNIAWANTY FIKRI
Banjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara

Banjir bandang menerjang tiga wilayah di Sulawesi Tenggara, Senin, 25 Juni 2018.


Cagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini

28 Februari 2018

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Cagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang didukung PDIP, diciduk KPK dalam OTT.


Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.


Gubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

23 Februari 2018

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam resmi ditahan KPK usai diperiksa selama tujuh jam lebih terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 di sektor sumber daya alam.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya

Dalam sidang hari ini tim pengacara Nur Alam menghadirkan lima orang saksi meringankan.