TEMPO.CO , Jakarta: Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil keputusan memproses kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Ganjar, yang juga gubernur Jawa Tengah, kedua kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu penegakan humum di dalam negeri. (Baca:Pukat UGM: Presiden Jokowi Ingkar Janji)
“Kalau yang dikepolisian silahkan diperiksa, laporkan saja BW, panggil saja ada beberapa saksi lain, panggil saja enggak perlu curiga, begitupun BG kan tidak ada istilah SP3 di KPK," ujar fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo, di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015.
Dengan upaya itu ujar Ganjar, kedua petinggi itu bisa mendapatkan kepastian di depan hukum, meskipun diakuinya upaya itu bakal tercatat dalam sejarah kelam dalam penegakan hukum di di Indonesia. (Baca:Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar )
Ganjar mengakui dukungan terhadap KPK jauh lebih besar dibanding kepolisian, namun dalam penegakan hukum, kedua tersangka (BG dan BW) harus mendapatkan perlakuan sama.
“Mungkin semua kondisi emosionalnya sedang mendukung KPK, maka itu (kasus BW) gak apa-apa,” ujarnya menyindir KPK. (Baca:Terungkap, Bos Polisi Penangkap Bambang KPK)
Seperti diketahui kasus Cicak Vs Buaya jilid II tidak terelakkan lagi. Ini diawali dengan ditetapkannya status tersangka bagi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian pilihan Presiden Joko Widodo oleh KPK.
Ini kemudian dibalas dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri Jumat lalu dengan alasan berstatus tersangka dalam kasus saksi palsu pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Sontak kasus ini menjadi perhatian masyarakat secara luas. Presiden Jokowi pun akhirnya turun tangan mendamaikan kedua lembaga hukum itu. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, Jokowi akan segera mengambil keputusan hukum dalam satu dua hari ini.
JAYADI SUPRIADIN
Baca juga:
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
Tiga Perubahan Ujian Nasional Ala Menteri Anies
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
LPSK Lindungi Aktivis Bangkalan Korban Penembakan