TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk semasa Megawati Soekarnoputri menjadi presiden pada periode 2001-2004. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)
Sehingga, kata Haris, jangan ada upaya melemahkan komisi pembasmi para koruptor itu. "Jangan kayak lagu dangdut, 'Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," kata Haris dalam pernyataannya di Eatology Cafe, Jakarta Pusat, 25 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi dan 'Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega')
Menarik untuk Dibaca
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Pernyataan Haris menanggapi komentar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo kecewa atas opini yang menyebutkan partainya ingin melemahkan KPK. Salah satunya dengan memasang 'perangkap' utnuk seluruh pimpinan KPK. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)
'Perangkap" itu antara lain untuk Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen. Tjahjo menegaskan hal itu tak mungkin terjadi lantaran KPK dibentuk pada zaman Mega menjabat presiden. (Baca: Penyidik Bareskrim Tersangkut Kasus Budi Gunawan?)
Haris juga mengaku geram atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyatakan pendukung KPK rakyat yang tidak jelas. Haris menantang politikus PDIP untuk menegur Tedjo. "Berani tidak?" ujarnya. (Baca: KPK vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Baca Berita Terpopuler
Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi
Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji