TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan tersangka tabrakan maut di daerah Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, akan menjalani tes kejiwaan. "Sedang dites di psikiater Polda Metro Jaya," kata dia ketika dihubungi Tempo, Ahad, 25 Januari 2015.
Tes yang dijalani itu, kata Hindarsono, dilakukan karena keterangan yang diberikan saat pemeriksaan sering berubah. Polisi, kata dia, membutuhkan hasil pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui keadaan mental Christopher. (Baca: Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut)
Keterangan yang berubah itu, ucap Hindarsono, adalah saat peristiwa tabrakan beruntun. "Saat mengambil alih mobil, dia mengaku tidak sadar," kata dia. Selain itu, infomasi mengenai di mana Christopher membeli narkotika jenis Lysergic Acid Diethyamide. "Berubah terus, kadang dia bilang dari Temannya, Muhammad Ali Husni Riza, dan kadang didapatkan dari tempat dia kuliah, di San Fransisco, Amerika Serikat." (Baca juga: Seberapa Cepat Christopher Picu Mobilnya di Tabrakan Pondok Indah?)
Menurut Hindarsono, pihaknya akan mengeluarkan hasil tes psikiater yang sedang dijalani Christopher. "Tunggu saja, sedang dites dan akan diumumkan hasilnya." (Baca: Dahsyatnya Efek LSD, Narkoba Tabrakan Pondok Indah)
Polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka adalah rekan tersangka Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, korban, dan saksi di tempat terjadinya tabrakan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan sembilan orang itu sudah dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Sebelumnya Polres Metro memeriksa tujuh saksi, lalu bertambah menjadi sembilan saksi," kata Martinus, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Ini yang Dirasa Christopher Saat Tabrakan Maut)
Para saksi itu yakni Muhammad Ali Husni Riza, 22 tahun, rekan tersangka Christoper Daniel Sjarif; Ahmad Sandi (40), sopir Ali; Aris Setiawan (41), warga; Zuhri Arfira (24); Muchamad Arifin (39), korban; Toto Ismanto; Asep Pujiatno; Ade; dan Mukti Ali. (Baca: Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi