TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 membuka peran Bambang Widjojanto ketika menangani perkara tersebut. Muhammad Suherman, saksi tersebut, menyatakan heran dengan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sebagai tersangka memerintahkan pemberian keterangan palsu di Mabes Polri.
Menurut Suherman, Bambang yang kala itu menjadi salah seorang kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, justru meminta para saksi tak berbohong. “Pak BW bilang, tolong sampaikan apa yang Bapak rasakan, dengar, dan lihat, karena Bapak akan disumpah,” ujar Suherman, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Tangkap Bambang KPK, Andi: Polri Tidak Lapor Dulu )
Pada 2010, Suherman adalah koordinator saksi dari kubu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto untuk Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Pada pemilihan, kubu Ujang meraih 55 ribu suara, kalah dari pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno yang menyabet 67 ribu dukungan.
Ujang selanjutnya menggugat kemenangan Sugianto di MK. Suherman lalu membawa delapan saksi untuk menghadiri persidangan, yakni Ratna Mutiara, Marsianto, Aceng, Sabri, Jariya, Dewi, Musripan, dan Sunardi. Total, saksi kubu Ujang ada 68 orang. (Baca: Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji )
Di MK, Suherman dan saksi lain menceritakan pengalamannya memergoki praktek politik uang kubu Sugianto. Belakangan, salah seorang saksi, Ratna Mutiara, diadukan Sugianto telah memberi kesaksian palsu. Ratna akhirnya dihukum lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyatakan kasus Ratna tak terkait perselisihan pilkada. Dalam persidangan di MK, kata dia, Ratna menyebut salah seorang kepala desa menerima sesuatu dari Sugianto. "Saat dicek ternyata tak ada. Maka diperkarakan," kata Ujang, Jumat lalu. (Baca: Aktivis Hukum Ingin Presiden Lindungi KPK)
Suherman mengatakan ia bukan sedang membela Bambang. "Mengenai masalah BW, saya bukan membela BW. Saya menceritakan apa yang terjadi di MK," katanya.
LINDA TRIANITA | MUHAMMAD MUHYIDIN
Baca juga:
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
Tiga Perubahan Ujian Nasional Ala Menteri Anies
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
LPSK Lindungi Aktivis Bangkalan Korban Penembakan