TEMPO.CO, Ciamis - Sebanyak 28 warga Kampung Cihideung dan Wanasari, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, tujuh orang terpaksa dipasung karena dikhawatirkan merusak benda di sekelilingnya. (Baca: Ini Beda JKN dengan Kartu Indonesia Sehat )
"Jumlah warga yang cacat mental ada 28 orang. Sebanyak 19 orang masih dibiarkan bebas, 7 orang dikurung, dan 2 orang kadang dikurung kadang tidak," kata Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Budiasih Iwan Ridwan saat ditemui di rumah salah seorang pasien gangguan jiwa, Senin, 26 Januari 2015.
Menurut Iwan, penyebab warga mengalami gangguan jiwa beragam. Di antaranya tekanan mental, ketakutan karena suatu peristiwa, dan keinginan yang tak tersalurkan. "Ada yang dikurung di kandang, ada yang di kamar rumah. Tapi masih bisa bergerak leluasa," kata Iwan.
Menarik untuk Dibaca
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Maman Karman, 36 tahun, adalah salah satu warga Wanasari yang mengidap gangguan jiwa. Mimin, adik perempuan Maman, mengatakan sudah 14 tahun penyakit itu menghinggapi kakaknya. Selama itu, Maman terpaksa dipasung oleh keluarga. "Suka ngamuk, merusak benda dan rumah tetangga," katanya menjelaskan alasan keluarga memasung Maman. (Baca: RSJ Lawang di Malang Terapkan Metode Paliatif )
Awalnya, menurut Mimin, Maman ditempatkan di sebuah bangunan mirip kandang hewan di belakang rumahnya. Namun sejak 1,5 tahun lalu dia dipasung dan ditempatkan di kamar rumah. "Saat di belakang, masih bisa keluar," ujarnya.
Meski berada di kamar, Maman sulit bergerak karena di kedua kakinya terdapat kayu yang berukuran cukup besar.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK