TEMPO.CO, Yogyakarta - Tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, mengatakan sudah bersedia menerima penunjukan dirinya menjadi anggota Tim Tujuh yang akan membantu Presiden Joko Widodo secepatnya meredam konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia mengaku mengetahui penunjukannya saat dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Andy Widjojanto pada Ahad sore, 25 Januari 2015. (Baca: Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus)
"Sekitar pukul 14.30, saya dihubungi," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin, 26 Januari 2015. (Baca: KPK-Polri, Tim Khusus Jokowi Terhambat Kepres)
Buya Syafii mengaku tidak bisa memenuhi undangan datang ke Istana pada Ahad malam karena persoalan teknis. Undangan datang mendadak, sementara dirinya masih berada di Yogyakarta. "Saya mau karena itu untuk berbuat baik bagi negara," ujarnya.
Kesediaan Buya Syafii masuk Tim Tujuh bentukan Presiden bukan tanpa syarat. Dia menyatakan mau bekerja di Tim Tujuh asal diperbolehkan benar-benar independen. "Kami akan mengatakan yang baik itu baik, yang busuk itu busuk," ucapnya. (Baca: KPK Vs Polri, Tamparan buat Jokowi)
Berita Menarik Lainnya
Jokowi Bikin Tim Independen Damaikan KPK Vs Polri
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang
EKSKLUSIF Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
EKSKLUSIF Samad KPK Tedjo Gesekan di Istana Bogor
Karena itu, Buya Syafii menegaskan tidak akan bersedia menerima pesanan kepentingan politik dari mana pun, apalagi partai. Niatnya membantu Presiden menuntaskan masalah bangsa akan percuma ketika kerja-kerja Tim Tujuh diatur oleh kepentingan dari luar. "Saya mau asal tidak dikerangkeng," katanya.
Dia menambahkan, apa pun rekomendasi Tim Tujuh, penuntasan masalah konflik antara Polri dan KPK bergantung pada ketegasan Presiden Jokowi. Buya Syafii mengingatkan nasib banyak program pembangunan pada masa pemerintahan Jokowi bergantung pada keseriusannya memulihkan kekuatan lembaga KPK dan membersihkan kepolisian dari oknum korup. (Baca: Kronologi Ratna Mutiara, dari Mabes Polri ke Rutan)
Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia Srihastuti Puspitasari menuding intervensi partai-partai pendukung Presiden merupakan biang keladi konflik KPK dan Polri. Menurut dia, intervensi partai pada pengisian jabatan negara telah memicu masalah ketatanegaraan yang serius. "Sudah terlihat sejak pengisian jabatan menteri," tuturnya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK