[SEBELUMNYA] Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas (3)
TEMPO.CO, Jakarta - Kesempatan setelah rapat itu digunakan oleh Samad untuk bertanya lagi ke Jokowi. "Pak Presiden, ini kan belum selesai," kata Samad. "Lho kan tadi sudah selesai. Ya begitu," ujar Jokowi. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)
Putus asa, Samad pamit ke Jokowi. "Kalau tidak ada jalan keluar begini, saya pulang saja, Pak Presiden," kata Samad. Tapi Jokowi menyergah. Dia ingin Samad dan Badrodin berdiri di sebelahnya saat konferensi pers. Supaya, kesan KPK-polisi akur bisa ditonjolkan. "Biar kelihatannya adem," pungkas Jokowi. (Baca: Ribut KPK, KontraS: Mega Jangan Kayak Lagu Dangdut)
Bukannya dibebaskan, pada malam hari polisi malah berencana menahan Bambang. Untungnya, polisi tak bisa berargumen saat Bambang menuntut penjelasan soal Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP yang digunakan polisi untuk menjerat Bambang sebagai tersangka. Bambang pun menolak menandatangani Surat Perintah Penahanan. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Sabtu dinihari, penahanan Bambang ditangguhkan setelah dua Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, menjamin Bambang tak bakal kabur. Bambang pulang ke KPK disambut tepuk tangan riuh relawan KPK. (Baca: Bambang Tersangka, KPK: Kami Tak Butuh Plt, tapi...)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Baca Berita Terbaru:
Johan Budi KPK Bicara Soal Serangan dan Dendam