TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini pukul 09.30, Senin, 26 Januari 2015. Anggito datang dengan diantar sepeda motor. Dia mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Baca: KPK: Kasus Dana Haji Kian Berkembang)
"Sebagai saksi. Belum tahu soal apa," ujar Anggito sembari tersenyum. Dia langsung buru-buru masuk ke lobi gedung komisi antirasuah sehingga tak sempat berbincang lama dengan para wartawan. (Baca: KPK Panggil Anggito Abimanyu Kelima Kalinya)
Anggito kerap mondar-mandir di KPK dalam setahun terakhir kemarin. Dia diperiksa menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, dengan tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Ini merupakan keenam kalinya Anggito diperiksa sebagai saksi untuk Suryadharma. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemanggilan berikutnya pada 18 Agustus, 26 September, 7 Oktober, dan 28 Oktober 2014. Namun, pada 26 September lalu, Anggito tidak hadir dalam pemeriksaan. (Baca: Anggito Abimanyu Diperiksa KPK)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan kasus dugaan korupsi haji ini masuk kasus prioritas. Menurut dia, penyidik sudah merampungkan pemeriksaan pada akhir Januari ini. "Akhir bulan ini, semua saksi berkaitan dengan SDA (Suryadharma Ali) akan diselesaikan. Mudah-mudahan pemeriksaan SDA ini segera dijadwalkan," ujar Bambang.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penyidik akhirnya memutuskan mengembangkan rentang waktu dugaan korupsi yang dilakukan Suryadharma pada tahun 2010-2011. Tujuannya agar perkara korupsi haji ini terakomodasi seluruhnya. Dia menyebutkan salah satu kendala yang akhirnya membuat lama proses penyidikan lantaran tidak mudah menelisik pengadaan barang dan jasa di Arab Saudi.
KPK menetapkan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji yang anggaran totalnya lebih dari Rp 1 triliun itu. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji gratis yang terdiri atas keluarga dan koleganya serta anggota DPR.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang