TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan melindungi aktivis antikorupsi dari Bangkalan, Madura, Mathur Husairi yang ditembak oleh orang tak dikenal di rumahnya pada Selasa pekan lalu. Keluarga Mathur sudah menyetujui meminta perlindungan.
“Enggak ada perdebatan. Dia kami lindungi,” kata Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi, Minggu, 25 Januari 2015. (Baca: Sebelum Ditembak, Mathur Usik 2 Kasus Fuad Amin)
Hari ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan menggelar rapat paripurna yang diikuti tujuh komisioner untuk memutuskan memberi perlindungan penuh kepada Mathur. Menurut Lili, penembakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan posisi Mathur yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam sidang perkara suap dan pencucian uang dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Fuad Amin dan dua tersangka lainnya pada awal Desember tahun lalu. Dia disangka menerima suap Rp 700 juta dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Saat mencokok Fuad, penyidik KPK juga menyita uang Rp 4 miliar dari rumah Fuad.
Belakangan, KPK memperluas penyelidikan kasus Fuad ketika dia menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode sejak 2003. KPK setidaknya telah menyita uang Rp 100 miliar dari sejumlah rekening milik Fuad dan orang-orangnya. Sejumlah aset seperti rumah dan mobil mewah milik Fuad juga disita.
Adapun Mathur kini telah menjalani operasi pengangkatan peluru yang bersarang di perutnya di Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya. Sebelum ditembak, Direktur Center for Islam and Democracy Studies (CIDe) itu beberapa kali melaporkan kasus korupsi yang diduga melibatkan Fuad Amin.
Pengacara Fuad Amin, Bahtiar Pradinata, membantah tudingan aktivis di Bangkalan yang menyebut kliennya terlibat dalam kasus penembakan Mathur. "Tidak benar tudingan itu," katanya. "Kalau menuding harus disertai bukti yang kuat." (Baca: Profil Mathur, Aktivis Antikorupsi yang Ditembak)
Kepolisian sampai kini belum menangkap penembak Mathur. Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri penembak Mathur. Ciri tersebut mirip dengan ciri pelaku kejahatan yang pernah ditangani Polres. Namun Sulistiyono tak mau merinci ciri-ciri pelaku. “Masih terlalu dini untuk disimpulkan,” ujarnya.
Jumat pekan lalu, Wakil Ketua LPSK Edwin Pasaribu mendatangi rumah Mathur untuk menginvestigasi kasus penembakan ini, termasuk menelisik sepak terjang korban dalam gerakan antikorupsi. Selain meninjau rumah Mathur dan lokasi penembakan, Edwin juga telah bertemu penyidik Polda Jawa Timur dan Polres Bangkalan. Polisi, kata dia, mulai menemukan titik terang pelakunya. "Mudah-mudahan cepat tertangkap," ujarnya.
LPSK bakal berkoordinasi dengan KPK karena Marthur bakal bersaksi untuk perkara yang sedang disidik KPK. "Biasanya KPK juga melindungi sendiri saksinya, tapi kini LPSK sepakat melindungi sehingga nantinya tinggal koordinasi," ujar Lili.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan lembaganya setuju dengan rencana LPSK melindungi Marthur. "KPK siap berkoordinasi dengan LPSK," katanya.
MUHAMAD RIZKI | MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan