TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon menilai langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen sudah tepat. Apalagi, dalam pembentukannya, Jokowi meminta pendapat para pakar hukum.
"Saya pikir sudah tepat. Tapi sebaiknya harus ada limit waktunya," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani senada dengan Fadli. Ia berharap langkah bijak Jokowi itu dapat segera menyelesaikan masalah. "Dikebut, biar cepat selesai," ujarnya. (Baca: Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK)
Kemarin, Jokowi membentuk tim independen yang beranggotakan tujuh orang, yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie; mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno; pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar; pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, dua mantan pemimpin KPK, Erri Riyana dan Tumpak Hatorangan; serta mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang malam ini tak hadir.
Tim ini ditujukan untuk mencari solusi atas proses hukum, politik, dan keinginan masyarakat. Terutama terkait dengan kasus kisruh Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Saksi Ungkap Peran Bambang KPK di Kasus Pilkada Kotawaringin)
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan