TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis antikorupsi akan melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno ke Markas Besar Polri. Seorang perwakilan pelapor, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan Tedjo akan dilaporkan karena beberapa pernyataannya menghina masyarakat. (Baca: Beredar Meme Menteri Tedjo di Medsos)
"Masak, rakyat mendukung pemberantasan korupsi disebut tidak jelas," kata Tigor saat dihubungi, Senin, 26 Januari 2014. Tigor menuturkan, seharusnya, sebagai pejabat publik, Tedjo bisa lebih cerdas dalam memberikan pernyataan. (Baca: Jokowi Dikritik, Tedjo: Pertanyaan Menyudutkan)
Menurut dia, Tedjo akan dilaporkan dengan tuduhan penghinaan. Beberapa kliping pemberitaan terkait dengan pernyataan Tedjo akan disertakan. (Baca: KPK Vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)
Menteri dari Partai NasDem ini beberapa kali melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi di masyarakat. Pada 16 Januari 2015 di kantornya, Tedjo mempersoalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. "Lagi pula, apakah KPK pasti benar?" ujarnya saat itu.
Kejadian terakhir pada Sabtu, 24 Januari 2015, Tedjo menyebut aktivis antikorupsi sebagai rakyat yang tidak jelas. Komentar ini memancing reaksi dari masyarakat. Bahkan meme seputar Tedjo bertebaran di dunia maya.
SYAILENDRA
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK