TEMPO.CO, Malang--Wali Kota Malang, Jawa Timur Mochamad Anton mencanangkan gerakan meminum jamu dan menanam tanaman obat keluarga (toga) kepada pegawainya, Senin, 26 Januari 2015. Sebanyak 20 pedagang jamu gendong membagikan minuman jamu gratis. Para pegawai Pemerintah Kota Malang pun menikmati sajian minum jamu tersebut. "Minum jamu badan jadi segar dan sehat," kata Anton sambil menyeruput segelas jamu.
Promosi Anton agar para anak buahnya rajin meminum jamu bertujuan untuk melestarikan minuman tradisional. Selain segar, katanya, jamu juga bermanfaat bagi kesehatan. Sehingga para pegawai tak perlu minum aneka suplemen kesehatan, cukup minum jamu. "Minum jamu bekerja jadi lebih bersemangat," ujar Anton. (Baca berita lainnya: Pegawai Kementerian Perdagangan Wajib Minum Jamu )
Pemerintah Kota Malang juga memberikan pelatihan manajemen keuangan kepada pedagang jamu gendong. Pelatihan itu diselenggarakan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kota Malang. Salah satunya dengan diberi pengetahuan membuat jamu yang sehat tanpa bahan pengawet. "Pedagang jamu merupakan pelaku ekonomi kreatif yang harus diberdayakan," kata Anton.
Total jumlah penjual jamu di Malang sebanyak 100 orang. Mereka menjajakan jamu berkeliling kota. Jamu, kata Anton, selain bermanfaat bagi kesehatan juga menjadi tumpuan ekonomi warga Malang. (Baca pula: Menteri Jokowi Minum Jamu Diiringi Tembang Jawa )
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Dewi Farida mengemukakan sejumlah lahan terbuka hijau juga bisa dimanfaatkan untuk toga atau tanaman herbal. Sehingga selain menjadi taman yang indah, tanaman herbal punya kegunaan berguna untuk minuman kesehatan. "Setiap pekarangan rumah bisa ditanami tanaman herbal," ujarnya.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler Lainnya:
Akhir Januari, Dolar Bisa di Bawah Rp 12.500
Runway Bolong, Perbaikan Bandara Juanda Mendesak
Bandara Juanda Diperbaiki, Penerbangan Malam Batal
Isu KPK Vs Polri Bakal Pengaruhi Indeks Saham
Jokowi Resmikan Layanan Investasi Satu Pintu
Bangun Smelter, Freeport Baru Mau Gandeng PLN
Asuransi Bencana, Begini Rencana OJK