TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintah supaya bisa menekan egonya dalam memberikan pelayanan pada investor. "Saya berharap agar tak ada ego sektoral di kementerian atau lembaga," ujarnya dalam sambutan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Jokowi Resmikan Layanan Investasi Satu Pintu)
Menurut dia, melalui pembangunan PTSP Pusat, berbagai kementerian/lembaga akan terkoordinasi dalam pengajuan perizinan. "Melalui peresmian ini menunjukkan sebuah komitmen untuk membuat pelayanan lebih cepat dan baik," tuturnya. (Baca: Mudah, Urus Izin Usaha Kini Cuma Satu Pintu)
Presiden Joko Widodo tiba di BKPM pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang warna cokelat. Dalam kunjungan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditemani oleh Kepala BKPM Franky Sibarani, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Lalu Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dalam kunjungannya, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada 22 menterinya yang telah melimpahkan kewenangannya dalam permohonan izin bagi investor kepada BKPM. (Baca: 5 Izin Sektor Energi Ini Dialihkan ke BKPM)
Dalam sambutan peresmian PTSP Pusat, mantan Wali Kota Solo itu menuturkan target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapainya dalam tiga tahun mendatang. "Kami harapkan pertumbuhan ekonomi bisa sesuai dengan yang telah ditargetkan dalam tiga tahun ke depan yaitu lebih dari tujuh persen," tuturnya.
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK