TEMPO.CO, Jakarta - Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan mengumumkan hasil tes narkoba terhadap pilot Indonesia Air Asia berinisial FI. Berdasarkan tes tersebut, FI dinyatakan negatif menyalahgunakan narkoba. (Baca: Pilot Air Asia QZ7510 Terendus Pakai Narkoba)
"Yang bersangkutan negatif atau tidak menggunakan morfin," kata Ketua Kelompok Medis Balai Kesehatan Penerbangan Sri Aryani di kantor Badan Narkotika Nasional, Senin, 26 Januari 2015.
Menurut Sri, Balai Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan lanjutan pada 2 Januari 2015 untuk memastikan dugaan FI menggunakan morfin. Pemeriksaan tersebut berupa tes urine, darah, rambut, dan tes urine kuantitatif. Hasil pemeriksaan keluar pada 9 Januari 2015. (Baca: Terkait Narkoba, Pilot Air Asia Dilarang Terbang)
Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan telah menerima sampel urine dan rambut FI pada 1 Januari 2015. Dalam pemeriksaan urine, kata Sumirat, ditemukan zat morfin. Namun petugas tidak menemukan morfin di rambut.
Berdasarkan data yang disampaikan Balai Kesehatan Penerbangan, morfin di urine FI berasal dari obat tifus pada 26 Desember 2014. "Sehingga disebutkan bukan sebagai penyalahgunaan narkotik," kata Sumirat. (Baca: Pilot Pakai Narkoba, Bos Air Asia: Itu Obat Batuk)
Dugaan FI menggunakan morfin diutarakan Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Djuraid. Dugaan itu muncul dari hasil tes urine secara acak oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 1 Januari 2015 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
KHAIRUL ANAM
Baca Juga
Ternyata Sistem Kemudi Air Asia QZ8501 Pernah Rusak
Lima Maskapai Ini Paling Banyak Dikeluhkan
Lion Air Paling Banyak Dikeluhkan, Ini 3 Sebabnya