TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya praktek kartel yang membuat harga-harga barang kebutuhan pokok tak kunjung turun. Padahal, sepanjang Januari ini saja pemerintah sudah dua kali menurunkan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan solar.
KPPU curiga ada skema tertentu dalam penetapan biaya logistik, sehingga harga barang tetap tinggi meski harga BBM telah turun. Ketua KPPU M. Nawir Messi menjelaskan, instansinya saat ini sedang mencermati biaya logistik tersebut.
Baca Juga:
Menurut Nawir, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil perwakilan produsen bahan pokok serta pengusaha logistik untuk meminta keterangan ihwal masalah tersebut. "Pekan ini akan kami mulai pemanggilan," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 26 Januari 2015.
Adapun Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan menyelidiki perubahan harga di pasar sebenarnya bukan tanggung jawab KPPU. Yang disasar KPPU, kata Syarkawi, adalah kartel yang mempengaruhi harga di pasaran.
"Ada indikasi pelaku usaha yang mencari kesempatan keuntungan sebesar-besarnya. BBM turun tapi harga enggak sensitif turun," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi pada November lalu menjadi faktor meroketnya sejumlah harga komoditas pokok masyarakat yang menyebabkan melonjaknya inflasi. Inflasi tahunan year-on-year 2014 mencapai 8,36 persen.
Menyusul turunnya harga minyak mentah dunia, pemerintah kembali mengevaluasi harga BBM, bahkan dua kali menurunkan harga pada Januari ini.
PINGIT ARIA