TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Penambahan anggaran itu diajukan untuk mendukung pendataan bagi Program Perlindungan Sosial. (BPS: Jumlah Warga Miskin Menurun 0,3 Persen)
"Pendataan ini untuk pelatihan, pengolahan data, dan kegiatan focus group discussion. Ini bagian dari peningkatan kualitas data," kata Kepala BPS Suryamin dalam pemaparannya kepada Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 26 Januari 2015.
Dalam APBN 2015, BPS mengajukan anggaran Rp 3,9 triliun yang terdiri atas Rp 3,8 triliun untuk pelayanan umum dan Rp 5,4 miliar untuk pendidikan. Sedangkan dalam anggaran perubahan, pos anggaran pelayanan umum bertambah dengan adanya Program Perlindungan Sosial.
Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Jon Erizal meminta BPS bisa memberikan data yang akurat untuk mendukung pengajuan tambahan anggaran tersebut. Menurut dia, sosialisasi secara masif ke masyarakat harus terus dilakukan agar pengambilan data bisa obyektif. (Disiapkan Rp 20 T Untuk Genjot Keluarga Sejahtera)
"Sosialisasi harus dilakukan dengan berbagai cara. Selain itu, penyediaan data dan pemutakhiran data harus ditingkatkan dalam Program Perlindungan Sosial agar tepat sasaran," katanya.
ANGGA SUKMAWIJAYA
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan