TEMPO.CO, Montréal – Seorang peneliti dari Université de Montréal meluncurkan studi terbaru tentang efek pornografi pada laki-laki. Penelitian ini dimulai dengan mencari pria di usia 20-an yang tak pernah mengonsumsi apapun yang berbau pornografi.
Hasilnya mengejutkan. “Tapi kami tak menemukan satupun pria,” kata Simon Louis Lajeunesse, peneliti yang sedang mengenyam pendidikan pasca-doktoral, seperti dikutip dari Sciencedaily, Senin, 26 Januari 2015.
Karena itu dia memindahkan fokusnya ke 20 mahasiswa laki-laki heteroseksual yang melihat tayangan pornografi. Lajeunesse mengatakan, tujuan dari penelitiannya ialah melihat dampak pornografi—dalam segala bentuknya—pada seksualitas laki-laki dan persepsi mereka tentang pria dan wanita.
Lajeunesse mengatakan, para peserta telah melihat aksi pornografi, film dan video, sejak remaja. Namun, tak satupun dari peserta melakukan seksualitas secara abnormal, atau dalam artian perilaku seksual menyimpang. (Baca: 38 Persen Pelaku Seksual Anak Terinspirasi Situs Porno)
Sebanyak 90 persen peserta, kata Lajeunesse, pertama kali mengenal pornografi dari internet. Sedangkan 10 persen sisanya menyewa dari toko video.
Selain itu, studi ini juga mengungkap bahwa pria lajang menonton film “biru” tiga kali seminggu minimal 40 menit. Sementara yang menjalin hubungan dengan seorang perempuan melihat tayangan pornografi rata-rata 1,7 kali seminggu selama 20 menit.
Mengutip hasil studi, Lajeunesse mengatakan, para pria telah melihat pornografi sejak umur 10 tahun. “Saat rasa penasaran terhadap apapun sedang tinggi,” ujarnya. Hanya, dia menjelaskan, para peserta akan membuang tayangan yang menurut mereka tak sesuai dengan pribadi mereka. (Baca: Cegah Kejahatan Seksual, Menteri Rudi Tutup Situs)
Saat dewasa, para peserta mengaku lebih akan memilah tayangan pornografi yang tak mereka sukai. Misalnya, adegan kekerasan atau apapun. Tapi uniknya, kata Lajeunesse, pornografi tak mengubah persepsi para peserta terhadap perempuan ataupun hubungan seksualitas mereka.
Karena itu, Lajeunesse membantah tayangan pornografi berdampak terhadap perilaku seksual menyimpang ataupun tindakan perkosaan terhadap perempuan. Tindak kekerasan seksual, menurut dia, bisa saja dipicu oleh narkoba, alkohol, atau hal lainnya.
SCIENCEDAILY | AMRI MAHBUB
Berita lainnya:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK