Ahok Batasi Usia Mobil, Apa Kata Produsen?  
Reporter: Tempo.co
Editor: Fery Firmansyah
Senin, 26 Januari 2015 05:41 WIB
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk membatasi usia mobil yang beredar di Jakarta mendapat tanggapan dari sejumlah agen pemegang merek (APM) kendaraan di Indonesia. Kebijakan Ahok ini diperkirakan akan membawa pengaruh pada pasar otomotif nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut General Manager Corporate Planning and Public Relation PT Toyota Astra Motor Widyawati Soedigdo, peraturan ini tidak akan terlalu menggenjot penjualan. Meski ada pandangan yang menyatakan aturan ini memicu warga untuk membeli mobil baru, Widyawati tak terlalu setuju.

"Pembelian mobil baru sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat. Kalau daya belinya meningkat, maka penjualan pasti meningkat,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca juga: Jokowi Didesak Buat Perda Pembatasan Mobil)

Menurut Widyawati, pengaruh dari pembatasan usia kendaraan ini adalah emisi atau tingkat pelepasan udara sisa pembakaran mesin yang lebih baik. Karena itu, kata dia, Toyota Astra mendukung kebijakan ini.

Sedangkan Direktur Pemasaran dan Purnajual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy, mengatakan tidak akan ada perubahan besar dalam pasar mobil. Pergantian mobil baru yang diperkirakan terjadi di Ibu Kota tidak terlalu mempengaruhi penjualan. "Mobil dari Jakarta dibawa dan dijual di luar kota. Tidak ada perubahan signifikan," ujarnya.

Ahok berniat membatasi usia mobil pribadi yang boleh beroperasi di Jakarta menjadi hanya sepuluh tahun. Ahok meniru konsep ini dari Singapura. Kebijakan ini juga akan disertai dengan pemberlakuan pajak progresif bagi kepemilikan mobil kedua dan seterusnya. (Baca juga: Pembatasan Usia Mobil, Ahok Tiru Singapura)

URSULA FLORENE SONIA

Berita Terpopuler''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa JanjiApa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi