TEMPO.CO, Situbondo - Sekretaris Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Syaifullah mengatakan telah menghentikan seluruh perizinan pendirian pabrik pengolahan nikel (smelter) milik PT Situbondo Metallindo. Proses perizinan dihentikan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melarang pendirian smelter itu karena berdekatan dengan Taman Nasional Baluran.
Menurut Syaifullah, terbitnya surat larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu secara otomatis menghentikan seluruh perizinan di tingkat lokal. “Surat-surat yang pernah dikeluarkan pemerintah daerah tidak ada gunanya lagi,” kata Syaifullah, Senin, 26 Januari 2015. Kemungkinan besar, kata Syaifullah, PT Situbondo Metallindo akan mencari lokasi di daerah lain karena sudah dua kali gagal berdiri di Situbondo. (Baca: Pembangunan Smelter Nikel di Baluran Dikaji Serius)
Perusahaan itu berencana membangun pabrik seluas 100 hektare di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, serta Desa Agel dan Desa Pesanggarahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Karena kesulitan mendapatkan lahan, perusahaan yang berpusat di Cina ini kemudian memindahkan lokasi pembangunan pabriknya ke Desa Wonorejo, sekitar 500 meter dari Taman Nasional Baluran.
PT Situbondo Metallindo menggunakan lahan tanaman kapuk milik PT Baluran seluas 360 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp 4 triliun. Rencananya, perusahaan itu akan memproduksi 243.600 ton ferronickel alloy per tahun. (Baca: Profauna: Smelter Rusak Taman Nasional Baluran)
Rencana itu mengundang protes pegiat lingkungan lantaran menggunakan lahan Taman Nasional seluas 25 ribu hektare itu. Di antaranya ProFauna. “Sejak awal kami menolak keras adanya smelter di Baluran,” kata juru kampanye ProFauna, Swasti Prawidya Mukti. Smelter dinyatakan tidak layak berdiri di dekat taman nasional karena membahayakan keanekaragaman hayati.
ProFauna, kata Swasti, tidak lagi mempermasalahkan ke mana smelter itu akan dipindahkan. Asalkan tidak mengancam kawasan konservasi.
IKA NINGTYAS
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK