TEMPO.CO, Jember - Kepala Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan uang palsu senilai Rp 12,2 miliar yang disita aparatnya berasal dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Uang palsu itu berasal dari Jombang," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa siang, 27 Januari 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jember mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar. Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut. Mereka adalah Aman, 23 tahun, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi, Provinsi Sumatera Selatan; Agus Sugiyoto (48), pecatan polisi, warga Desa Plosogerang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang; Abdul Karim bin Nahrowi (46), warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojo Agung, Kabupaten Jombang; serta Kasmari bin Karto (44), warga Dusun Doyong, Desa Ringin Pitu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Sabilul menuturkan penyidikan kasus itu masih terus dikembangkan, sehingga dia belum bersedia menyebutkan lokasi percetakan uang palsu tersebut. Sabilul hanya mengatakan para tersangka sudah tiga bulan membuat uang palsu itu. Adapun uang palsu yang dibawa ke Jember dicetak dalam dua hari.
Sabilul menduga kelompok yang dtangkap di Jember merupakan jaringan pengedar uang palsu yang bersifat nasional. Sebab, salah satu pelaku yang ditangkap, Aman, berasal dari Musi, Sumatera Selatan.
Terungkapnya kasus itu bermula dari penangkapan Aman pada Sabtu, 24 Januari 2015, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Aman sedang berada di Terminal Tawang Alung, Jember. Polisi yang mencurigainya melakukan penggeledahan hingga ditemukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 100 juta. Uang yang disimpan dalam tas warna hitam itu diduga palsu.
Setelah menginterogasi Aman, petugas Resmob Polres Jember menuju Rumah Makan Pujasera, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada pukul 21.45 WIB. Di tempat itu, polisi menangap Agus Sugiyoto beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 1,8 miliar. Polisi juga menyita mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi S-919.
Agus mengaku masih ada uang palsu sebesar Rp 10,3 miliar yang disimpan di dalam mobil Toyota Inova berpelat nomor P-1962-PS yang diparkir di Hotel Beringin Indah, Kecamatan Ajung. Polisi yang mendatangi tempat itu menemukan uang tersebut.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja