TEMPO.CO, Ciamis - Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendadak diperbincangkan banyak orang. Sebanyak 28 warga di desa itu mengalami gangguan jiwa. Mayoritas penderita gangguan jiwa di kampung ini merupakan warga tidak mampu. Jangankan mengobati pasien ke dokter spesialis kejiwaan atau dokter syaraf, untuk kebutuhan sehari-hari saja keluarga mereka hidup pas-pasan.
Anah, 65 tahun, ibu dari penderita gangguan jiwa Maman Karman, mengatakan keluarga sudah berusaha mengobati pasien ke pengobatan alternatif. Namun hasilnya nihil. "Sudah dibawa ke ajengan dan pengobatan alternatif," katanya saat ditemui di rumahnya.
Keluarga belum pernah membawa pasien ke dokter atau rumah sakit untuk berobat. Alasannya, berobat ke dokter biayanya mahal. Selain itu, keluarga khawatir Maman mengamuk saat berada di dokter atau rumah sakit.
Ditanya soal kartu Jamkesmas dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Anah mengaku tidak memilikinya. "Tidak punya," ucap dia.
Sampai saat ini, Anah tidak pernah mengetahui penyebab anaknya menderita gangguan jiwa. Saat kecil hingga remaja, kondisi kesehatan Maman normal. Bahkan dia pernah bekerja sebelum sakit. "Dia hanya lulusan SD," kata dia.
Penderita lainnya, warga Wanasari, Fatimah, 40 tahun. Menurut Titi, 50 tahun, bibi Fatimah, keponakannya itu mempunyai suami dan tiga orang anak. Selama ini sang suami yang merawat Fatimah. Dia mulai menderita gangguan jiwa sejak anak pertama dan keduanya meninggal. "Sejak anak pertama dan kedua meninggal Fatimah sempat sembuh," kata dia.
Fatimah ditempatkan di sebuah kamar yang dilengkapi toilet. Menurut Titi, Fatimah tidak pernah dikeluarkan dari rumah. Bukan karena suka mengamuk, tapi karena dia suka mengambil atau mengkredit barang jika ada pedagang yang melintas di depan rumah. "Suaminya repot harus membayar barang yang diambil," katanya.
Menanggapi kondisi warga di daerahnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Andi Bastian, mengatakan pihaknya sedang berusaha mencari cara terbaik untuk menangani pasien gangguan jiwa itu. "Kami sedang koordinasi dengan rumah sakit jiwa provinsi," katanya. "Jika pasien menggunakan BPJS, semua biaya akan ditanggung."
Namun, dokter di Puskesmas Sindangkasih, Rais Atum, berpendapat BPJS harus disetori setiap bulan. Sementara itu, kondisi keluarga pasien mayoritas warga tidak mampu. Kecuali mereka menjadi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya