TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan mundurnya Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK akan berdampak pada penanganan perkara. "Kalau Pak Bambang mundur, pasti kinerja terganggu, terutama kecepatan penanganan perkara atau progam lain," ujar Johan di kantornya, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK Vs Polri)
Meski demikian, kata dia, mundurnya Bambang tidak akan membuat tiga pimpinan lainnya berhenti melaksanakan tugas. Menurut dia, penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur yang pasti dan tidak berdasarkan pada balas dendam. "Pemeriksaan saksi dan bertahap pada penuntutan itu dilakukan bukan berdasarkan kebencian," ujarnya.
Berita Terkait Lainnya
Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?
Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel
KPK Lumpuh, Megawati Jangan Kayak Lagu Dangdut
Bambang mengajukan pengunduran diri sementara sebagai pimpinan KPK karena telah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Bambang dicokok tim Bareskrim setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat, 23 Januari 2015.
Penangkapan Bambang ini dilakukan sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Setelah Bambang, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pandu dituding merampok 85 persen saham PT Desy Timber. (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)
Tak berhenti sampai di situ, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Bareskrim karena dituding menerima suap Rp 2,5 miliar saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Johan tidak tahu apakah akan ada lagi pimpinan KPK yang dijadikan tersangka.
LINDA TRIANITA
VIDEO TERKAIT:
Baca Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan