TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, pagi ini, Selasa, 27 Januari 2015. Bambang tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.50.
Sampai di sana, dia langsung naik ke lantai 3 atau ruang rapat Pleno Utama. Di ruangan itu sudah menunggu Tim 8 Komnas HAM yang diketuai Nur Kholis dan kuasa hukum Bambang, Usman Hamid. (Baca: KPK Vs Polri, Ketua DPR: Segera Cari Solusi)
"Saya hanya mengikuti tim kuasa hukum untuk datang ke sini, nanti saya tanyakan ke tim kuasa hukum soal agenda pertemuan ini," ujar Bambang di kantor Komnas HAM, Selasa, 27 Januari 2015.
Pertemuan Bambang dengan Tim 8 itu berlangsung tertutup. Tim 8 beranggotakan Nur Kholis (ketua), Sandrayati Moniaga (wakil), Roichatul Aswidah (anggota merangkap juru bicara), Siane Indriani, Anggita, Anshori Inungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron, dan Imdadun Rahmat. (Baca: Konflik KPK-Polri Bikin Investor Saham Khawatir)
Tim ini baru dibentuk tadi malam. Mereka akan menyelidiki kasus yang menjadikan Bambang sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Bambang dicokok Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. Penangkapan Bambang ini terjadi sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)
Sebelumnya, Bambang meyakini kasusnya tersebut direkayasa. Bambang pun mengaku tahu siapa aktor di balik kisruh KPK-Polri ini.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi