TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, meminta presiden segera menentukan sikap terhadap status pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Fadli mengatakan presiden bisa menetapkan keputusan namun tetap membiarkan proses hukum berjalan. (Baca: Bambang KPK Pasrahkan Nasib ke Jokowi)
"Semua ada di tangan Presiden. Presiden maunya gimana? Dia bisa mengeluarkan Keppres (keputusan presiden) penggantian komisioner KPK atau Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) terhadap kondisi berkurangnya pimpinan KPK," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2015.
Fadli mengatakan presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum pimpinan KPK dan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Presiden, kata Fadli, hanya berwenang mengangkat dan memberhentikan Kapolri dan pimpinan KPK. (Baca: Bambang KPK Laporkan Bareskrim Polri ke Komnas HAM)
Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua KPK Abraham Samad. Namun, ini tidak disetujui pimpinan KPK. "Sesuai Undang-Undang KPK, komisioner yang jadi tersangkan harus diberhentikan sementara. Itu tak bisa ditawar, tak bisa juga ditolak oleh pimpinan KPK lainnya," kata Fadli.
Menurut Fadli, presiden bisa mengeluarkan Keputusan Presiden terhadap status Bambang Widjojanto, Adnan Pandu, Zulkarnaen, dan Abraham Samad. "Atau presiden bisa meminta penggantian kepada DPR," kata dia. (Baca: Tim 7 Rapat Bahas Keppres di Kantor Setneg )
Anggota Komisi Hukum dari Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengatakan presiden tidak mempunyai cara lain untuk menyelamatkan KPK kecuali dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. "Kalau benar semua tersangkut kasus hukum, tentu cara satu-satunya adalah mengeluarkan Perppu," kata Djamil.
Menurut Djamil, presiden tidak perlu menunggu investigasi tim independen untuk mengeluarkan Perppu. "Buang-buang waktu saja tim independen itu. Padahal presiden punya staf ahli, wantimpres dan lain-lain," kata Djamil.
PUTRI ADITYOWATI
Baca Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan